Pemerintahan Desa


2.4 Pemerintahan Desa
Desa Sakurjaya terdapat beberapa Lembaga Desa : Pemerintah Desa, Bada Permusyawaratan Desa, LPM, PKK, Karang Taruna dan RT/RW.

                       2.4.1    Pemerintah Desa Sakurjaya
Kepala Desa
:
1 Orang
Sekretaris Desa
:
1 Orang
Kepala Urusan
:

-          Kaur Umum
:
1 Orang
-          Kaur Program
:
1 Orang
-          Kaur Keuangan
:
1 Orang
Kepala Seksi
:

-          Kasi Pemerintahan
:
1 Orang
-          Kasi Kesejahteraan/Ekbang
:
1 Orang
-          Kasi Pelayanan
:
1 Orang
Kepala Dusun
:
2 Orang

Jalannya roda pemerintahan desa telah berjalan dengan baik walaupun ada beberapa hambatan dan kendala yang selama ini masih sulit untuk dibenahi. Kendala tersebut adalah sering mangkir dan tidak disiplinnya perangkat desa dikarenakan banyak yang mempunyai pekerjaan sambilan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup serta pendapatan keluarga yang masih kurang. Dilain pihak tuntutan pelayanan masyarakat semakin meningkat, sehingga sering kali dalam rangka tugas/kewenangan perangkat tidak sesuai dikarenakan kurangnya SDM dan Perangkat Desa sering kewalahan dalam pelayanan kepada masyarakat.


                       2.4.2    Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
BPD Desa Sakurjaya merupakan mitra kerja Pemerintah Desa, dalam hal ini sering kali BPD diminta pendapat dan dalam menjalankan tugas tetapnyadengan tugas penyesuaian yang dianggap perlu.

                       2.4.3    Lembaga Desa
Lembaga – lembaga Desa yang saat ini telah dibentuk di Desa Sakurjaya adalah LPM, PKK, Karang Taruna dan RT/RW. Salah satu fungsi lembaga desa adalah sebagai wadah kegiatan dan penampungan penyaluran aspirasi, dan kreasi dalam pembangunan.
ð  LPM berfungsi membantu Pemerintah Desa untuk pembangunan secara umum (aktif).
ð  PKK berfungsi menampung kegiatan wanita, saat ini mengurusi PAUD, Posyandu dan lain-lain (aktif).
ð  Karang Taruna berfungsi sebagai wadah kegiatan para kaula muda-mudi (aktif)
ð  RT / RW berfungsi sebagai penyalur asfirasi dari masyarakat.


                       2.4.4    Struktur & Kelembagaan Desa



Tidak ada komentar:

Posting Komentar